Rabu, 07 Januari 2009

Operasional Aplikasi DIPA

Langkah Operasional Aplikasi DIPA

Login
Isikan username : dipa
Isikan Password : dipa

Split Satker
Klik tombol Departemen Isikan kode Departemen Isikan kode Unit Organisasi Isikan kode Kode Lokasi. Contoh : (015) Departemen Keuangan, (08) Ditjen Perbendaharaan, 012 Lampung.

Input Data
  1. Import Data RKAKL fasilitas untuk memasukkan data DIPA dari file Back up data Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA-KL);
  2. Data DIPA fasilitas untuk memasukkan data Pejabat Perbendaharaan : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat penanda tangan SPM dan Bendahara dengan cara : pada menu input data klik kiri Data DIPA, lalu klik kiri gambar jendela, lalu pilih satker yang diedit, pada posisi pada pagu DIPA klik kanan 2x. Selanjutnya isikan data : Nama Kuasa Pengguna Anggaran, Nama Bendaharawan, NPWP dan Nama Pejabat penanda tangan SPM;
  3. Data Rencana Penarikan fasilitas untuk mengisi rencana penarikan dana APBN.

Penandatangan
DIPA
Pengisian penandatangan adalah dengan cara mengklik menu referensi pada Aplikasi DIPA, lalu penandatangan, lalu klik tombol rekam. Isikan NIP, Jabatan dan Nama dari pejabat penanda tangan DIPA. Contoh : 060000331, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Abdullah Kaffah.

Cetak DIPA
Isikan kode Departemen, Klik : SP, IA, IB, II, III, IV. kode Kanwil DJPBN, Tempat dan tanggal dan Pejabat Departemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar